Pertagas Sebut Infrastruktur Siap Dukung Program CNG Pengganti LPG

59 minutes ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pertamina Gas (Pertagas) menyatakan infrastruktur yang dimiliki perseroan siap mendukung program pemerintah untuk penggunaan compressed natural gas (CNG) sebagai alternatif pengganti LPG.

Corporate Secretary Pertamina Gas Sulthani Adil mengatakan dukungan tersebut akan diberikan apabila perusahaan mendapat penugasan dari pemerintah.

Ia menyebut program CNG saat ini masih menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah masih menjalankan tahap uji coba (pilot project), termasuk untuk penggunaan tabung CNG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya nanti bilamana kami diminta untuk ikut serta, kami siap support, melihat juga dari peran kami misalnya sebagai infrastrukturnya," ujar Sulthani saat ditemui di Stasiun Kompresor Gas (SKG) Tegalgede, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (8/7).

Ia menjelaskan, Pertagas berpotensi mengambil peran sebagai penyedia infrastruktur dalam ekosistem CNG, mulai dari penyaluran gas hingga penyediaan stasiun kompresi apabila dibutuhkan dalam skema yang disiapkan pemerintah.

"Kalau kita bicara CNG memang secara konsep, apakah nanti harus disalurkan melalui stasiun kompresi tertentu, ataupun pengaliran gas dari pasoknya itu harus ke titik stasiun tertentu, di situlah mungkin akan melihat peran dari Pertagas," jelasnya.

Sulthani mengungkapkan dari sisi infrastruktur, jaringan pipa gas Pertagas pada dasarnya telah siap. Saat ini jaringan pipa perseroan telah terhubung dari Sumatera bagian tengah hingga Jawa bagian timur, dan berfungsi sebagai tulang punggung (backbone) penyaluran gas nasional.

Meski demikian, ia menegaskan keterlibatan Pertagas masih menunggu kebijakan pemerintah.

"Secara pipa, kalau kita bicara dari Sumatera bagian tengah sampai ke Jawa bagian timur, kita sudah terhubung pipanya sebagai pipa backbone," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyebutkan akan melibatkan berbagai pihak untuk pengadaan tabung gas CNG, salah satunya Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

"Aspek keselamatannya ini bukan hanya dari Kementerian ESDM, tapi juga ada dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, sama BSN yang menerbitkan standardnya," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman.

[Gambas:Youtube]

(ldy/pta)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |