PNS dan Karyawan Swasta Diimbau WFA pada 29-31 Desember

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Jumat, 19 Des 2025 06:35 WIB

KemenpanRB menyatakan PNS, termasuk TNI dan Polri, dapat bekerja secara fleksibel pada 29-31 Desember 2025. KemenpanRB menyatakan PNS, termasuk TNI dan Polri, dapat bekerja secara fleksibel pada 29-31 Desember 2025. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, termasuk TNI dan Polri, dapat bekerja secara fleksibel pada 29-31 Desember 2025.

Menpan RB Rini Widyantini mengatakan pola kerja fleksibel ini untuk memastikan layanan terhadap publik tetap maksimal selama liburan natal dan tahun baru (Nataru).

"Untuk para ASN kita sudah ada kesepakatan keputusan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel, jadi bukan work from anywhere (WFA), jadi flexible working arrangement (FWA)," ujar Rini saat konferensi pers di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rini, dengan kebijakan FWA, para pengabdi negara bisa tetap menjalankan tugasnya baik dari kantor maupun lokasi lain sesuai pengaturan instansi masing-masing.

Kebijakan ini berlaku bagi PNS hingga TNI yang ada di instansi atau lembaga pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Namun, ia menegaskan instansi pemerintahan untuk tetap menjalankan pelayanan publik esensial dengan optimal, khususnya layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"Kami telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk menerapkan pengaturan kerja fleksibel tersebut dengan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan publik," tegasnya.

Secara terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi buruh pada 29-31 Desember 2025.

Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidang kabinet yang membahas upaya mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

"Kami juga menghimbau perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan kebijakan, kalau tadi namanya Flexible Working Arrangement (FWA) atau yang mungkin yang lebih umum Work From Anywhere (WFA)," ujar Yassierli saat konferensi pers di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).

Ia menjelaskan surat edaran terkait imbauan WFA sedang disiapkan. Kendati, ia menegaskan kebijakan tersebut tetap dapat dikecualikan pada sektor-sektor penting, termasuk pelayanan masyarakat.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)

Read Entire Article
| | | |