CNN Indonesia
Jumat, 19 Des 2025 09:02 WIB
Ilustrasi. KPK gelar OTT di Kalsel amankan Jaksa. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara yang diamankan lewat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua orang tersebut tiba di KPK pada Jumat (19/12) pagi.
"Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, diantaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.
Budi membenarkan yang ditangkap adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Hulu Sungai Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," kata Budi.
Budi juga mengungkap KPK sudah mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.
KPK kemudian mengungkapkan kedua jaksa tersebut diduga melakukan tindak pemerasan.
"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Sebanyak enam orang yang belum disebut identitasnya ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
"Tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel. Sampai saat ini enam orang sudah diamankan," kata Budi.
(fam/dal)

















































