Tarif Tak Naik hingga Juni 2026, PLN Jamin Pasokan Listrik Tetap Andal

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

PT PLN (Persero) siap menjalankan kebijakan Pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.

"Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional," ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Rabu (1/4).

Darmawan memastikan perseroan berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional," ujarnya.

Pemerintah memutuskan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik untuk kuartal II 2026. Artinya, tarif tetap sama dengan sebelumnya dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," ujar Tri dalam keterangan tertulis pada Senin (16/3) lalu.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

Untuk periode April-Juni, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP US$62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA US$70 per ton.

Kendati secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/sfr)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |