Jakarta, CNN Indonesia --
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap motif di balik kasus tewasnya satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Seorang anak berinisial AS (24) diduga meracuni ibu dan dua saudaranya hingga meninggal dunia karena dilatarbelakangi dendam terhadap keluarganya sendiri.
Polisi menyatakan, AS memberikan racun tikus kepada ketiga korban yang ditemukan tewas pada Jumat (2/1) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Utara bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memastikan ketiganya meninggal akibat mengonsumsi racun tikus jenis Zinc Phosphate.
"Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso, dalam konferensi pers di Polres Metro Jaya Jakarta Utara, Jumat (6/2).
Onkoeseno mengungkap AS menyimpan dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan tidak adil oleh sang ibu.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku adalah dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," katanya.
Fakta tersebut terungkap setelah penyidik melakukan autopsi dan uji toksikologi terhadap tiga korban meninggal dunia, masing-masing berinisial SS (50), AF (27), dan AD (14).
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan residu bahan kimia berbahaya di dalam lambung serta organ vital para korban yang menjadi penyebab kematian.
"Ditemukan adalah zinc phosphate. Zinc phosphate adalah suatu senyawa kimia, yaitu terdiri dari Zn dan phosphine, yang dikenal juga sebagai racun tikus yang disebut sebagai Rodensisida," ujar Peneliti Toksikologi Kimia Universitas Indonesia, Budiawan.
Menurut Budiawan, zat tersebut bekerja dengan cepat merusak sel tubuh manusia. Racun yang masuk ke dalam pencernaan akan bereaksi menjadi gas phosphine dan menyebar ke organ-organ vital, sehingga mengganggu fungsi seluler dan menyebabkan kematian dalam waktu singkat.
"Bahan-bahan ini beracun bagi sel tubuh manusia, dan ditemukan tadi apa yang disampaikan oleh hasil dari pemeriksaan ini, membuktikan bahwa di lambung telah ditemukan zinc phosphate, kemudian juga tentunya memang racun ini akan berubah menjadi phosphane, dan kemudian juga menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang dikenal sebagai racun seluler," ujarnya.
Kesimpulan tersebut diperkuat oleh Dokter Forensik RS Sukanto, Mardika. Ia menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban berdasarkan hasil autopsi.
"Sehingga dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia, atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh dan korban tersebut mati lemas," ujar Mardika.
(kna/isn)
















































