Tidak Sahur, Puasa Asyura Tetap Sah atau Tidak?

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Pada tanggal 10 Muharam 1447 H mendatang, umat Islam dianjurkan untuk menjalankan ibadah puasa Asyura. Namun, bisakah berpuasa tanpa sahur di bulan Asyura ini?

Bagi sebagian orang, ada kalanya sahur terlewat karena berbagai hal. Ada yang telat untuk terbangun, ada yang juga terlalu sibuk untuk meluangkan waktu sahur.

Pertanyaannya, apalah melewatkan sahur bisa membuat puasa jadi tidak sah?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memahami hal tersebut, perlu diketahui terlebih dahulu tentang apa itu sahur. Mengutip berbagai sumber, sahur adalah makan dan minum yang dilakukan pada waktu sahar, yaitu waktu menjelang subuh, mulai dari sepertiga malam terakhir hingga fajar.

Sahur berbeda dengan makan malam biasa. Jika Anda makan sebelum waktu sahar, misalnya setelah Isya atau sebelum jam 10 malam, itu belum bisa disebut sahur dalam konteks ibadah puasa.

Namun begitu, kembali ke pertanyaan, bisakah berpuasa tanpa sahur di bulan Asyura ini? Jawabannya adalah bisa dan sah.

Puasa Asyura tetap sah meski seseorang tidak sahur. Hal ini juga berlaku untuk puasa-puasa lainnya, termasuk Ramadan. Rasulullah SAW sendiri pernah melaksanakan puasa tanpa sahur.

Dalam konteks puasa, yang terpenting bukan lah sahur atau tidaknya, melainkan niat berpuasa yang sudah diucapkan sejak malam sebelum fajar tiba. Dengan demikian, yang menentukan sah atau tidaknya sebuah puasa adalah bacaan niat.

Hal tersebut didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Hafshah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:

"Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya." (HR Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Al-Baihaqi)

ilustrasi puasaIlustrasi. Umat Islam dianjurkan menjalankan ibadah puasa Asyura di bulan Muharam. (iStockphoto)

Empat mazhab besar dalam Islam, yakni Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hambali juga sepakat bahwa sahur bukan syarat sah puasa. Artinya, jika Anda tidak sempat sahur namun sudah berniat puasa sejak malam hari, puasa Anda tetap sah dan boleh dilanjutkan.

Mazhab Maliki bahkan menambahkan bahwa makan sahur bisa mewakili niat puasa. Artinya, jika seseorang sahur, itu secara hukum berarti ia telah berniat puasa meski tidak mengucapkannya secara eksplisit.

Sahur tetap dianjurkan

Meski puasa tetap sah, Islam tetap menganjurkan sahur karena keberkahannya.

Dalam sebuah hadis riwayat, Rasulullah SAW bersabda:

"Sahur itu berkah, maka jangan tinggalkan, meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya berselawat kepada orang-orang yang sahur."

Dengan begitu, jangan tinggalkan sahur jika memungkinkan. Meski hanya seteguk air, sahur tetap membawa keberkahan dan memperkuat tubuh dalam menjalankan puasa.

(tis/asr/bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |