CNN TV
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 01 Jul 2025 15:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menuntut tiga pengasuh Panti Asuhan Darusalam An Nur, Banten, dengan hukuman 19 tahun penjara.
Ketiganya terbukti melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak-anak penghuni panti asuhan yang masih di bawah umur.
TOPIK TERKAIT
VIDEO TERKAIT
VIDEO TERBARU
TITLE