Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 05 Juli 2026 |17:30 WIB

Wamenkomdigi Nezar Patria.
JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria mengungkapkan sebuah survei menyebutkan bahwa tiga dari lima anak memalsukan usia saat membuat akun media sosial. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu tantangan awal dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
"Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," kata Nezar dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (5/7/2026).
Ia menyebutkan, praktik itu menjadi tantangan lantaran proses verifikasi usia sepenuhnya berada pada sistem yang dimiliki masing-masing platform digital. Untuk itu, pemerintah berkomunikasi dengan seluruh platform agar memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengabaikan ketentuan pelindungan data pribadi.
"Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," ujarnya.
Merespons hal tersebut, kata Nezar, sejumlah platform mulai menerapkan sistem yang lebih ketat. Melalui pemanfaatan algoritma, platform dapat mengenali pola penggunaan akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur, termasuk ketika mengakses konten yang tidak sesuai dengan kelompok usianya.
"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," ucapnya.


















































