Jakarta, CNN Indonesia --
Masyarakat diimbau tak mudah tergiur dengan mobil bekas di bawah harga pasaran di aplikasi online. Besar kemungkinan kita terjaring sebagai korban dari aksi 'penipuan segitiga'.
Modus ini merupakan cara dalam memanfaatkan celah untuk mengecoh calon pembeli dan penjual. Sesuai namanya, modus penipuan segitiga akan melibatkan tiga belah pihak, yaitu penjual asli, calon pembeli, dan pelaku penipuan yang seolah-olah bertindak sebagai pembeli maupun penjual.
Salah satu ciri penipuan dengan modus ini adalah menawarkan mobil bekas dengan banderol murah atau di bawah harga pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu mereka akan sulit diajak ketemuan langsung oleh pembeli, sehingga hanga ingin diwakilkan oleh orang kepercayaan seperti karyawan, saudara, hingga teman.
Cara kerja modus penipuan segitiga mobil bekas
Mengutip situs resmi Toyota Indonesia, penipu biasanya akan menggunakan foto jualan mobil bekas orang lain untuk dijual kembali atas nama penipu. Biasanya, harga yang ditawarkan di bawah harga pasaran sehingga calon pembeli mudah tergiur.
Selanjutnya, ia akan meminta uang muka atau down payment (DP) dengan berbagai alasan, seperti sudah ada orang lain yang lebih dahulu ingin meminang kendaraan tersebut. Dengan begitu, Anda yang kadung terpikat jadi menuruti kemauannya sehingga mau tidak mau membayar DP ke penipu.
Langkah berikutnya, sang penipu juga akan menipu penjual asli dengan merayunya supaya mau mengikuti kemauannya.
Misalnya, oknum mengaku sebagai saudara dari penipu yang tidak banyak bicara kepada calon pembeli. Umumnya mereka mengaku kepada penjual asli hendak menjual kendaraan tersebut kepada pembeli dengan harga lebih mahal.
Lalu jika berhasil, penipu akan meminta uang DP dari pembeli, bahkan jika terpikat bisa sampai membayar penuh harga jual mobil tersebut.
Mereka pun baru sadar ketika mobil akan diambil dan ternyata milik orang lain. Kalau ini sampai terjadi, tentu pihak yang paling dirugikan adalah calon pembeli mobil bekas.
Tips agar terhindar dari penipuan
1. Pastikan Anda bertemu langsung dengan penjualnya. Calon penjual juga wajib terbuka dan tidak menahan informasi kepemilikan saat ada orang yang melihat mobilnya.
2. Sebelumnya, lihat iklan mobil bekas yang setara kemudian cek harganya. Apakah masuk akal atau tidak. Kalau harga terlalu murah atau di bawah pasaran, Anda patut curiga.
3. Anda wajib sadar dengan harga bekas mobil incaran berada pada rentang harga tertentu untuk menghindari pembelian di luar harga yang dijual penjual nakal.
4. Jika penjual menuliskan deskripsi kendaraan yang lengkap pada unggahan jualan, cukup membaca keterangan apakah sesuai dengan yang diinginkan.
5. Minta informasi tambahan pada penjual seperti foto-foto mobil dari sudut lain dengan detail yang ingin diketahui. Kalau benar mobil itu miliknya, si penjual bisa mengirim foto tersebut dalam waktu singkat.
6. Saat bertemu langsung, cocokkan identitas antara KTP dan STNK mobil. Jika beda dan ada keraguan, segera batalkan niat membeli.
7. Lakukan pembayaran jika segala urusan sudah disepakati bersama dan tidak ada potensi masalah yang dapat merugikan Anda.
(ryh/mik)