Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI sejak awal Juni 2025.
Hal ini ia sampaikan menanggapi statusnya sebagai prajurit aktif yang kini menjabat sebagai pimpinan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan tersebut.
"Sudah. Saya sudah purna (tugas). Jadi saya sudah mengajukan per 1 Juni 2025 lalu kepada Panglima TNI. Jadi saya sudah siap purna," kata Rizal usai acara Launching Penyebaran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan proses pensiun dini saat ini masih berjalan di internal TNI. Rizal juga telah menyiapkan surat pribadi sebagai bagian dari prosedur pengajuan tersebut.
"Sedang proses. Saya sudah mengajukan per 1 Juni. Nanti saya kasih surat pribadi saya untuk mengajukan pensiun dini," ujarnya.
Terkait waktu penyelesaian proses pensiun, Rizal menyebut hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan TNI. Baginya, yang terpenting adalah melaksanakan tugas negara sesuai amanah yang diberikan.
Ia juga menyampaikan kesiapannya untuk mengikuti aturan yang berlaku sebagai prajurit aktif yang ditugaskan di luar institusi militer.
"Yang penting sudah melaksanakan tugas saja. Ini kan tugas baru. Yang namanya prajurit, waktu kami daftar tentara itu kan siap ditempatkan di mana pun bertugas dan berada, dan dalam kondisi apa pun. Nah, sekarang dapat tugas negara baru (jadi Dirut Bulog), ya kita siap mengikuti aturan yang berlaku," tegas Rizal.
"Sebagai prajurit yang profesional, ya karena harus purna, ya kita siap purna. Yang penting kan mengabdi tidak harus di TNI. Mengabdi di instansi lainnya juga," imbuhnya.
Sebelumnya, Mabes TNI menyampaikan proses pensiun dini Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani sedang berlangsung.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memerintahkan prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI untuk segera mengundurkan diri atau pensiun.
"Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2 UU No 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 Kementerian/Lembaga yang diperbolehkan sesuai UU TNI, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran," ujar Kristomei dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7).
Kristomei juga menyebut Rizal saat ini tengah menjalankan penugasan sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan di Kementerian Pertanian.
Ia memastikan penunjukan Rizal sebagai bos Bulog telah melalui mekanisme yang berlaku dan merupakan bentuk dukungan terhadap tugas strategis nasional.
Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil, kata Kristomei, dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan dan merupakan kewenangan pemerintah.
Dalam hal ini, pemerintah menilai penugasan Rizal mencerminkan kepercayaan terhadap profesionalisme TNI dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya dalam aspek distribusi dan pengelolaan logistik pangan.
Sebelumnya, pengangkatan Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Bulog dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada awal Juli 2025, menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Novi Helmy memilih mengundurkan diri dan kembali aktif berdinas di lingkungan militer setelah sekitar lima bulan menjabat.
(del/agt)