Cengkram BI Rate Kian Kuat, Apakah Ini Akhir dari Impian Punya Rumah?

20 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen per Kamis (18/6). Dengan begitu, BI Rate telah melonjak sebesar 1 persen dari sebelumnya yang ditahan selama tujuh bulan di level 4,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (18/6).

Perry mengatakan kenaikan ini sebagai langkah stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi 2026-2027 tetap berada di kisaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro growth," tegasnya.

Sebelumnya, bank sentral juga menaikkan suku bunga dua kali sejak bulan lalu. Pertama, BI menaikkan sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen per Rabu (20/5).

Kemudian, secara mendadak menaikkan suku bunga 25 bps menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6). Hal ini lantaran rupiah yang terus terdepresiasi hingga tembus di atas Rp18 ribu per dolar AS saat itu.

Lantas, bagaimana dampak terhadap masyarakat saat BI Rate telah melonjak 1 persen tahun ini?

[Gambas:Youtube]

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menyampaikan kenaikan BI Rate akan langsung terasa melalui biaya hidup finansial masyarakat, terutama kelompok yang memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbunga mengambang, kredit kendaraan, kartu kredit, pinjaman konsumsi, dan modal kerja UMKM.

Ia menyebut bank akan lebih dulu menaikkan bunga deposito untuk menjaga dana pihak ketiga, lalu menyesuaikan bunga kredit dalam beberapa bulan.

"Dampaknya tidak seragam. Rumah tangga berutang akan menghadapi cicilan lebih berat, pelaku UMKM akan menanggung biaya modal lebih mahal, dan konsumen akan menahan belanja barang tahan lama," ujar Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/6).

Di sisi lain, menurutnya, deposan akan memperoleh bunga simpanan lebih tinggi, rupiah mendapat perlindungan, dan inflasi impor dapat ditekan.

"Kebijakan ini memang pahit, tetapi BI memilih ongkos yang lebih terkendali, membayar bunga lebih mahal hari ini untuk mencegah rupiah melemah lebih dalam, harga impor naik, dan kepercayaan pasar rusak lebih luas," terangnya.

Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan dengan naiknya suku bunga acuan, tambahan cicilan tergantung oleh plafon, tenor, jenis bunga, dan kecepatan bank meneruskan kenaikan BI-Rate ke bunga kredit.

Sebagai ilustrasi, seseorang mempunyai KPR sejumlah Rp500 juta tenor 15 tahun dengan bunga 10 persen memiliki cicilan sekitar Rp5,37 juta per bulan. Jika bunga naik menjadi 11 persen, cicilan akan naik menjadi sekitar Rp5,68 juta, atau bertambah Rp310 ribu per bulan.

"KPR Rp1 miliar akan menanggung tambahan sekitar dua kali lipat. Untuk kredit Rp100 juta tenor 3 tahun, kenaikan bunga dari 12 persen ke 13 persen menaikkan cicilan dari sekitar Rp3,32 juta menjadi Rp3,37 juta, atau bertambah sekitar Rp48 ribu per bulan," papar Syafruddin.

Add as a preferred
source on Google

Read Entire Article
| | | |