Daftar 4 Perusahaan yang Izin Tambangnya di Raja Ampat Dicabut Prabowo

18 hours ago 3

CNN Indonesia

Selasa, 10 Jun 2025 12:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto akhirnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Presiden Prabowo Subianto akhirnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. ( AFP/HANDOUT).

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto akhirnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pencabutan IUP dilakukan setelah rapat di istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjadi perwakilan Prabowo yang mengumumkan kebijakan itu.

"Kemarin Bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo pada konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada lima perusahaan tambang pemilik IUP di Raja Ampat. Namun, sebagian besar tidak beroperasi.

Lima perusahaan itu adalah PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tidak lagi produksi. Perusahaan-perusahaan itu tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ke pemerintah.

"RKAB-nya itu bisa jalan kalau ada dokumen Amdal-nya dan mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu," ujar Bahlil.

Berikut daftar perusahaan tambang nikel yang izinnya dicabut Prabowo:

PT Kawei Sejahtera Mining
PT Mulia Raymond Perkasa
PT Anugerah Surya Pratama
PT Nurham

[Gambas:Video CNN]

(dhf/agt)

Read Entire Article
| | | |