Jakarta, CNN Indonesia --
Dokter kecantikan Oky Pratama melaporkan aksi dugaan teror berupa kiriman karangan bunga berisi fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan Oky pada 28 Agustus 2025 lalu dan teregister dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi memang Dokter Oky melaporkan suatu peristiwa pada saat rumah ataupun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam prosesnya, kata Budi, penyidik telah memfasilitasi proses mediasi antara kedua belak. Namun, mediasi itu tidak dapat dilakukan lantaran HPS dan W selaku terlapor tidak hadir.
"Sudah dilakukan mediasi pertama 8 Januari 2026, saudari HPS dan saudara IW ini tidak dapat hadir," ucap dia.
Lantaran mediasi gagal, maka proses penyelidikan atas laporan tersebut masih berlanjut dan saat ini ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Proses masih terus berjalan, penyidik tengah melakukan koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Jadi proses perkara ini tetap berjalan," tutur Budi.
(dis/isn)

















































