Dulu Calon Tunggal, Pilkada Ulang Bangka Kini Diikuti 5 Paslon

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Pilkada ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan diikuti lima pasangan calon yang sebelumnya hanya diikuti calon tunggal.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan pilkada ulang di Kabupaten Bangka akan digelar pada 27 Agustus, bersamaan dengan pilkada ulang di Kota Pangkal Pinang.

"Jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka, ada sebanyak lima pasangan calon," kata Afif di Rapat Persiapan Pilkada Ulang Komisi II DPR, Senin (14/7).

"Dulunya enggak ada. Cuma calon tunggal, sekarang malah lima," imbuh dia.

Namun, jumlah tersebut saat ini masih berstatus bakal calon. Afif menyebut para bakal pasangan calon itu akan ditetapkan pada 22 Juli mendatang berdasarkan jadwal tahapan pilkada.

Lima bakal pasangan calon itu, masing-masing yakni Andi Kusuma dan Budiyono yang didukung dan diusung sembilan partai, antara lain Hanura, PSI, hingga Partai Buruh. Lalu, Ferry Insani dan Syahbudin yang didukung Gerindra dan PDIP.

Ketiga, ada Rato Rusdiyanto dan Ramadian yang didukung NasDem dan Golkar. Keempat, Aksan Visyawan dan Rustam Jasli didukung PKS dan PPP. Dan terakhir, Naziarto dan Usnen yang didukung PAN dan Partai Demokrat.

Berdasarkan aturan, setiap calon harus memenuhi dua syarat dukungan. Selain 10 persen dukungan 10 persen suara sah partai hasil pemilu 2024, setiap pasangan calon juga harus mendapat dukungan dari 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

"Pasangan calon yang mendaftar harus memenuhi syarat 10 persen dari DPT pilkada 23.793 dukungan, dengan sebaran 5 kecamatan," kata Afif.

Pada Pilkada serentak 2024, Pilkada Bangka hanya diikuti calon tunggal yakni Mulkan dan Ramadian melawan kotak kosong. Mereka didukung sembilan partai koalisi, mulai dari PDIP, Gerindra, NasDem, Demokrat, Golkar, PPP, PKS, PKB, hingga Perindo.

Namun, sama halnya dengan Kota Pangkal Pinang, calon tunggal di dua wilayah itu dimenangkan kotak kosong, namun kurang dari 50 persen. Walhasil, MK memutuskan dua wilayah itu harus digelar pilkada ulang.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |