CNN Indonesia
Minggu, 28 Des 2025 13:07 WIB
Ilustrasi. Guru di Kendari cabuli siswa SMP. (iStockphoto/AMR Image)
Makassar, CNN Indonesia --
Seorang guru sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial MY (55) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli empat orang siswi.
"Iya pelaku sudah diamankan. MY merupakan guru di salah satu SMP Negeri di Kendari," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/12).
Menurut polisi, guru ASN yang mengajar mata pelajaran Ilmu Pendidikan Alam (IPA) itu diduga mencabuli empat orang siswinya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian hingga dilakukan penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan keterangan pelapor dan para korban, tersangka diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap para siswi, dengan peristiwa terakhir terjadi pada Oktober 2025," ungkapnya.
Dari penyelidikan tersebut, kata Welli, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menahan pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini, tersangka telah ditahan dan menjalani proses penyidikan. Kami juga terus mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan Anak dan atau pasal 6 Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
(kum/dal)

















































