Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga sejumlah komoditas pangan naik pada pekan kedua Agustus 2026. Kenaikan harga terjadi pada beras, daging ayam ras, cabai merah, hingga cabai rawit di sejumlah kabupaten/kota.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan daging ayam ras menjadi komoditas dengan sebaran kenaikan harga paling luas.
Hingga pekan kedua Agustus, kenaikan harga ayam terjadi di 205 kabupaten/kota, meningkat dari 188 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan komoditasnya dan juga jumlah kabupaten/kota yang mengalami peningkat IPH-nya, ini terutama pada daging ayam ras, ada 205 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan harganya dibanding dengan yang minggu sebelumnya 188 (kabupaten/kota). Selain itu juga masih ada cabai merah yang terjadi pada 168 kabupaten/kota, dan juga cabai rawit yang pada 155 kabupaten/kota," ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Selasa (18/8).
Jumlah kabupaten/kota yang mencatat kenaikan harga beras juga bertambah dari 106 menjadi 120 daerah. Kemudian, wilayah yang mencatat kenaikan harga cabai rawit bertambah dari 133 menjadi 155 kabupaten/kota.
Untuk bawang putih, kenaikan harga tercatat di 48 kabupaten/kota, relatif stagnan dibandingkan 50 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya.
Sementara, untuk beras, kenaikan harga secara nasional masih relatif tipis. Rata-rata harga beras medium hingga minggu kedua Agustus mencapai Rp14.515 per kilogram (kg), naik 0,23 persen dibandingkan Juli yang sebesar Rp14.481 per kg.
Adapun rata-rata harga beras premium mencapai Rp16.363 per kg, naik 0,20 persen dari Rp16.330 per kg pada Juli.
Ateng mengatakan kenaikan harga beras terjadi dengan tingkat yang berbeda di tiap daerah. Gorontalo mencatat perubahan indeks perkembangan harga (IPH) beras paling tinggi di tingkat provinsi, yakni 8,06 persen. Bengkulu berada di posisi berikutnya dengan 1,59 persen, sementara provinsi lainnya berada di bawah 1 persen.
Di sisi lain, sejumlah provinsi justru mengalami penurunan harga beras, antara lain Sumatra Barat, Papua Barat Daya, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.
"Walaupun demikian, kalau kita cermati berdasarkan kabupaten/kotanya masih cukup, beberapa kabupaten/kota yang perubahan IPH untuk berasnya itu masih tergolong tinggi," ujar Ateng.
Pada tingkat kabupaten/kota, kenaikan IPH beras tertinggi terjadi di Bone Bolango sebesar 13,01 persen, disusul Pohuwato 9,67 persen dan Gorontalo Utara 6,47 persen. Sementara itu, kenaikan di Bengkulu Selatan mencapai 5,45 persen dan Nduga 4,88 persen.
Untuk harga rata-rata beras seluruh kualitas di tingkat provinsi, Gorontalo tercatat Rp15.432 per kg, dengan kenaikan IPH 8,06 persen. Bengkulu berada di posisi berikutnya dengan harga Rp14.798 per kg dan kenaikan IPH 1,59 persen.
Kenaikan lebih besar terjadi pada daging ayam ras. Rata-rata harga nasional hingga minggu kedua Agustus mencapai Rp40.041 per kg, naik 4,92 persen dibandingkan rata-rata Juli yang sebesar Rp38.164 per kg.
Harga tersebut sudah sedikit berada di atas harga acuan penjualan (HAP) konsumen yang ditetapkan sebesar Rp40 ribu per kg.
Kenaikan harga ayam ras terjadi di 205 kabupaten/kota atau sekitar 56,94 persen wilayah kabupaten/kota di Indonesia. Beberapa daerah mencatat harga jauh di atas HAP.
Berdasarkan data BPS, harga ayam ras tertinggi mencapai Rp100 ribu per kg di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Selanjutnya, Kabupaten Yahukimo Rp85 ribu dan Kabupaten Pegunungan Bintang Rp80 ribu.
Dari 205 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH daging ayam ras, Kabupaten Bangka Selatan mencatat kenaikan tertinggi, yakni 34,58 persen, dengan rata-rata harga hingga minggu kedua Agustus mencapai Rp38.800 per kg.
Berikutnya, Bangka Tengah mencatat kenaikan IPH 32,97 persen dengan harga Rp44.800 per kg, disusul Bengkulu Tengah 31,02 persen dengan harga Rp41.400 per kg.
Ateng mengingatkan kenaikan tersebut perlu diwaspadai karena harga ayam ras telah meningkat di lebih dari separuh wilayah kabupaten/kota yang menjadi cakupan pemantauan.
Harga cabai merah secara nasional juga meningkat, meski masih berada dalam rentang HAP konsumen. Hingga pekan kedua Agustus, rata-rata harganya mencapai Rp47.945 per kg, naik 0,55 persen dibandingkan periode sebelumnya. Batas atas HAP cabai merah berada di Rp55 ribu per kg.
Kenaikan harga cabai merah terjadi di 168 kabupaten/kota atau sekitar 46,67 persen wilayah yang dipantau.
"Cabai merah kalau kita cermati antara batas atas HAP dengan batas bawah HAP konsumen, ini untuk cabai merah berada pada range keduanya," ujar Ateng.
Namun, sejumlah daerah mencatat harga jauh di atas HAP. Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menjadi daerah dengan harga cabai merah tertinggi, yakni Rp105 ribu per kg, atau 90,91 persen di atas HAP.
Harga cabai merah juga tercatat tinggi di Natuna yang berada 48,18 persen di atas HAP, Sambas 33,64 persen, dan Gunung Mas 60 persen di atas HAP.
Untuk cabai rawit, rata-rata harga nasional mencapai Rp56.211 per kg, naik 0,84 persen dari Rp55.742 per kg pada pekan sebelumnya. Harga tersebut masih berada di sekitar HAP yang ditetapkan Rp57 ribu per kg.
Kenaikan harga cabai rawit terjadi di 155 kabupaten/kota atau sekitar 43 persen wilayah yang dipantau.
Ateng mengatakan beberapa daerah mencatat kenaikan IPH cabai rawit yang cukup tinggi dibandingkan HAP. Kabupaten Belu tercatat 25 persen di atas HAP, Malaka 40 persen, Natuna 36 persen, Melawi 72 persen, dan Sambas 36 persen.
Tidak seluruh komoditas mengalami kenaikan. Harga telur ayam ras hingga minggu kedua Agustus justru turun 0,09 persen dengan rata-rata harga Rp29.273 per kg, masih di bawah HAP Rp30 ribu.
Meski secara nasional turun, kenaikan harga telur masih terjadi di 128 kabupaten/kota atau 38,89 persen wilayah yang dipantau. Dua daerah yang menjadi perhatian karena kenaikan IPH telur adalah Biak Numfor dan Nduga.
Harga bawang merah juga turun cukup signifikan, yakni 10,64 persen menjadi Rp37.714 per kg dari sekitar Rp42 ribu pada pekan sebelumnya. Harga tersebut masih berada di antara batas bawah dan batas atas HAP.
Kenaikan harga bawang merah masih terjadi di sekitar 18 persen wilayah. Sejumlah daerah di kawasan timur menjadi perhatian karena harganya masih berada cukup tinggi di atas HAP, antara lain Waropen, Manokwari Selatan, Mappi, Halmahera Selatan, Kaimana, dan Deiyai.
Sementara itu, harga minyak goreng dari seluruh kualitas turun tipis 0,06 persen, meski masih terdapat 87 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan. Untuk Minyakita, harga rata-rata nasional hingga minggu kedua Agustus 2026 tercatat Rp16.348 per liter, turun 0,16 persen dari Rp16.375 per liter pada Juli 2026.
Harga tersebut masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Di sejumlah daerah, harga Minyakita justru meningkat, dengan kenaikan tertinggi di Kabupaten Puncak Jaya sebesar 8,11 persen, disusul Kota Tual 6,31 persen dan Kota Palembang 3,33 persen.
(del/sfr)

















































