CNN Indonesia
Kamis, 10 Jul 2025 16:21 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH dan tiga anggotanya ditangkap Bareskrim Polri buntut dugaan kasus penyelundupan sabu yang terjadi di wilayah Kalimantan Utara.
"Kasus penyelundupan sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (10/7).
Pasca penangkapan pada Rabu (9/7) kemarin, SH bersama tiga orang anggotanya juga telah dibawa ke Propam Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Eko belum mengungkap status dari Kasat Reserse Narkoba beserta tiga anggotanya itu. Eko juga tidak merincikan kronologi kasus yang menjerat anggota polisi itu.
Ia hanya menegaskan penindakan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memerangi peredaran narkotika. Termasuk jika pelakunya merupakan anggota Korps Bhayangkara.
"Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalo masih ada yang berani main-main narkoba," ujarnya.
Sebelumnya Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH dan tiga anggotanya dikabarkan ditangkap oleh tim Mabes Polri, pada Rabu (9/7) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ketujuh anggota itu ditangkap oleh Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Informasi penangkapan itu juga telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.
"Benar, ada penangkapan itu," ujarnya saat dikonfirmasi kepada wartawan, Kamis (10/7).
(fra/antara/fra)