KBLI 2025, RI Jadi Salah Satu yang Tercepat Adopsi Rekomendasi Global

2 hours ago 3

BPS | CNN Indonesia

Senin, 22 Des 2025 12:48 WIB

Bagi pelaku usaha, klasifikasi pada KBLI 2025 penting dalam proses perizinan, pelaporan, hingga akses terhadap berbagai fasilitas usaha. (Foto: arsip BPS)

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) dirancang agar lebih relevan dan mudah diterapkan, baik oleh pelaku usaha maupun para pengambil kebijakan.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, KBLI 2025 disusun dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revisi 5 yang direkomendasikan Komisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSC) pada 11 Maret 2024. Standar ini telah diadopsi oleh sejumlah negara, antara lain Uni Eropa dan Singapura.

Dengan perilisan KBLI 2025, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling cepat mengadopsi ISIC Revisi 5. Bagi pelaku usaha, KBLI ini bukan sekedar kode administratif. Klasifikasi ini penting dalam proses perizinan, pelaporan, hingga akses terhadap berbagai fasilitas usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui rilis ini kami memperkenalkan KBLI 2025 yang merujuk pada ISIC Revisi 5. KBLI 2025 ini penting untuk memastikan klasifikasi lapangan usaha di Indonesia tetap relevan dengan perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru di Indonesia, sekaligus menjaga keterbandingan secara internasional," ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12).

Proses penyusunan KBLI 2025 ini disebut melibatkan banyak pemangku kepentingan. BPS menerima lebih dari seribu usulan dari puluhan kementerian dan lembaga, yang mencerminkan tingginya keterlibatan lintas sektor dalam memastikan klasifikasi ini sejalan dengan kebutuhan nyata di lapangan, sesuai sektor masing-masing.

Ke depannya, KBLI 2025 akan menjadi acuan utama dalam berbagai kegiatan statistik, termasuk yang paling pertama adalah penerapan operasional pada Sensus Ekonomi 2026, kemudian pemutakhiran Statistical Business Register (SBR), serta penyusunan statistik resmi lainnya di BPS.

Selain untuk statistik resmi negara, KBLI juga menjadi rujukan utama dalam sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS). Dengan klasifikasi yang lebih ringkas dan tepat, pelaku usaha diharapkan lebih mudah menentukan kode usaha yang sesuai, sehingga proses perizinan dapat berlangsung lebih efisien.

KBLI juga digunakan dalam berbagai sistem lain, seperti pelaporan sektor keuangan, taksonomi keuangan berkelanjutan, dan Sistem Informasi Industri Nasional (SiInas). BPS menegaskan, keseragaman klasifikasi ini membantu menyelaraskan data antarinstansi sekaligus meningkatkan kualitas data statistik nasional.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |