KPK Sita Senjata Api hingga Mobil Mewah di Kasus ASDP

11 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima kendaraan mewah saat menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (23/6) malam.

"Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita 5 kendaraan mewah, yaitu Lexus 2 unit, Maybach 1 unit, Alphard 1 unit, dan Xpander 1 unit," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain kendaraan, penyidik juga menyita senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32," sambungnya.

Budi menambahkan penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baru-baru ini, KPK membantarkan penahanan Pemilik PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie selaku tersangka.

Pembantaran penahanan itu dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa Adjie pada Rabu (11/6) petang.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Terdiri dari satu pihak swasta dan tiga lainnya merupakan pegawai PT ASDP. Para tersangka sudah dicegah ke luar negeri.

Empat tersangka dimaksud ialah Pemilik PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie; Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono; dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.

Mereka telah mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk melawan KPK. Namun, permohonan Praperadilan mereka tidak dapat diterima hakim tunggal.

Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga ada kejanggalan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan media massa, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 lalu dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.

Dengan kondisi itu, PT ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Sejauh ini, penyidik telah memasang plang tanda penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak 8 bidang yang berlokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Tiga di antara aset tersebut merupakan rumah yang berada di kompleks perumahan mewah, ditaksir memiliki nilai sekitar Rp500 miliar.

"Kedelapan bidang tersebut merupakan bagian dari aset senilai Rp1,2 triliun yang pernah disita oleh KPK pada Desember tahun 2024," kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (25/5) lalu.

Selain pemasangan tanda penyitaan, Budi menambahkan pihaknya juga melakukan penggeledahan pada dua rumah di Surabaya dan sekitarnya.

Dari kegiatan tersebut dilakukan penyitaan terhadap uang tunai sejumlah Rp200 juta, perhiasan senilai kurang lebih Rp800 juta, serta satu jam tangan mewah bertahtakan berlian dan cincin berlian.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |