BREAKING NEWS
CNN Indonesia
Selasa, 01 Jul 2025 14:50 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand membekukan kekuasaan eksekutif Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra buntut skandal percakapan telepon bocor, Selasa (1/7).
"Mahkamah Konstitusi dengan mayoritas 7-2 menangguhkan yang bersangkutan dari tugas Perdana Menteri mulai 1 Juli sampai Mahkamah Konstitusi membuat putusan," demikian pernyataan MK Thailand, seperti dikutip AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paetongtarn belakangan dirundung kontroversi gegara percakapan teleponnya dengan mantan PM Kamboja Hun Sen bocor ke publik. Percakapan itu membuat marah warga Thailand karena Paetongtarn terdengar merendahkan militer Thailand, yang memiliki pengaruh signifikan terhadap negara serta pernah punya sejarah buruk dengan keluarga Shinawatra.
Paetongtarn telah meminta maaf atas ucapannya di telepon tersebut.
Namun, koalisi Paetongtarn pecah begitu pembicaraan telepon ini tersebar. Partai konservatif Bhumjaithai selaku mitra terbesar kedua partai Paetongtarn, Pheu Thai, memutuskan keluar pekan lalu.
Bersamaan dengan itu, sekelompok senator dari partai konservatif menuntut sang PM karena dinilai telah melanggar etika.
Paetongtarn telah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi dengan menerimanya lapang dada.
"Putusan telah keluar dan saya menerima keputusan MK," katanya kepada wartawan di Gedung Pemerintah Bangkok.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa selalu menjadi niat saya untuk melakukan hal terbaik untuk negara saya," pungkasnya.
(blq/bac)