Pekerja Informal di RI Capai 87 Juta Orang, Mayoritas Wirausaha

3 hours ago 12

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 87,74 juta orang pada Februari 2026.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS, angka tersebut setara 59,42 persen dari total penduduk bekerja yang mencapai 147,67 juta orang.

Artinya, pekerja informal masih mendominasi dibandingkan pekerja formal yang tercatat sebanyak 59,93 juta orang atau 40,58 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan dari kategori pekerja formal, buruh, karyawan, atau pegawai masih menjadi kelompok terbesar.

"Pada Februari 2026, dari sebanyak 147,67 juta orang penduduk bekerja, sebanyak 36,99 persen di antaranya berstatus sebagai buruh, karyawan atau pegawai," ujar Amalia dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).

Di sektor informal, pekerjaan yang tercakup di dalamnya adalah berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.

BPS mencatat porsi pekerja yang berusaha sendiri mencapai 20,57 persen dari total penduduk bekerja. Selain itu, pekerja yang berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar sebesar 15,97 persen, serta pekerja keluarga/tidak dibayar sebesar 13,67 persen.

Sementara itu, jika dilihat dari jam kerja, mayoritas penduduk bekerja tergolong pekerja penuh. Amalia menyebutkan pekerja dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu mencapai 66,77 persen atau sekitar 98,59 juta orang.

"Proporsi pekerja penuh ini mengalami peningkatan sekitar 0,58 persen poin dari 66,19 persen di Februari 2025," ujar Amalia.

Adapun pekerja tidak penuh tercatat sebesar 33,23 persen atau sekitar 49,08 juta orang.

Pekerja tidak penuh adalah penduduk bekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu, yang terdiri dari setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu.

[Gambas:Video CNN]

(dhz/sfr)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |