Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi utang pemerintah Indonesia masih aman meski nominalnya nyaris menembus Rp10 ribu triliun hingga akhir Maret 2026.
Sejak Desember hingga akhir Maret, jumlah utang pemerintah Indonesia naik drastis dari Rp9.637,9 triliun ke Rp9.920,4 triliun.
Purbaya mengungkap indikator yang digunakan untuk melihat kesehatan utang negara adalah rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), bukan sekadar nominal total utang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin (11/5).
Ia menyebut rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40 persen, sehingga dinilai masih dalam batas aman.
Purbaya kemudian membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara tetangga RI yang dinilainya jauh lebih tinggi.
"Singapura berapa? 180 persen. Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga tinggi semua," ujar Purbaya.
Ia juga menyinggung rasio utang negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang.
"Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekitar kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apalagi (yang mencapai) 275 persen," ujarnya.
Purbaya pun meminta agar posisi utang Indonesia dilihat secara komparatif dibanding negara lain.
"Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya anda muji-muji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa anda lihat dari sisi negatif terus? Lihat sisi komparatif," ujar Purbaya.
Ia mengibaratkan utang negara seperti perusahaan yang meminjam dana untuk mengembangkan usaha.
Menurut dia, kemampuan membayar utang harus dilihat dari kapasitas ekonomi masing-masing negara.
"Utang itu seperti kalau satu perusahaan mau mengembangkan usahanya, dia bisa utang. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya," ujar Purbaya.
"Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp1 juta, dia utang Rp1 juta, sudah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp100 juta, utang Rp1 juta enggak apa-apa. Makanya dibagi ratio debt to GDP," jelasnya.
Dalam laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), tercatat utang pemerintah pusat sebesar Rp9.920,42 triliun hingga 31 Maret 2026. Angka ini setara dengan 40,75 terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski rasio utang cukup tinggi, tapi Kementerian Keuangan memastikan mengelola utang dengan penuh kehati-hatian.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR, yang dikutip pada Sabtu (9/5).
Utang pemerintah didominasi oleh utang publik. Rinciannya, terdiri dari Surat Berharga Negara sebesar Rp8.652,89 triliun atau 87,22 persen dan pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.
"Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 persen," tulis DJPPR.
(dhz/sfr)
Add
as a preferred source on Google

















































