Sidang Nadiem Ditunda Lagi karena Sakit, Hakim Minta Hadirkan Dokter

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang perdana kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, kembali ditunda.

Sidang ditunda lantaran Nadiem disebut masih menjalani perawatan pascaoperasi hingga tak dapat hadir. Sidang dijadwalkan kembali pada Senin 5 Januari 2026.

"Majelis Hakim sudah bersepakat untuk selanjutnya menentukan hari sidang untuk perintah kepada terdakwa, Penuntut Umum menghadirkan terdakwa di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Saya kira sudah cukup waktu," kata hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini kali kedua Nadiem tak hadir dalam sidang dengan dalih sakit. Hakim menegaskan jika Nadiem kembali tak hadir pada 5 Januari, maka hakim akan meminta JPU menghadirkan dokter yang dapat menjelaskan kondisi Nadiem.

"Dengan catatan jika ternyata juga terhadap terdakwa Nadiem tidak bisa dihadirkan karena kondisi sakit, kami memberitahukan kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan pihak dokter ya, untuk menerangkan tentang kondisi terdakwa," ujar hakim.

"Demikian ya, jika tidak juga hadir di tanggal 5 Januari 2026. Demikian ya, tetapi kalau hadir ya tidak perlu menghadirkan dokter," imbuhnya.

Sebelumnya, Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi Abdulkadir menyebutkan kliennya masih dalam perawatan dan pemulihan pascaoperasi.

Adapun Nadiem dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019-2022, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, hari ini.

"Belum ada update dari dokter. Sebelum dokter menyatakan sehat, maka secara hukum tidak bisa sidang," ujar Dodi dikutip Antara.

Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim, sudah dalam kondisi sehat.

"Kalau menurut informasi dari jaksa penuntut umum bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (22/12).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Nadiem pada awalnya berlangsung Selasa (16/12), namun ditunda karena Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 itu masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.

Selain Nadiem, terdapat empat tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni, Sri Wahyuningsih, Ibrahim, Mulyatsyah, serta mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan.

Sri, Ibrahim, dan Mulyatsyah sudah menjalani sidang dakwaan pada Selasa (16/12), sementara berkas Jurist Tan belum dilimpahkan, karena tersangka masih buron.

Dalam sidang dakwaan terhadap Sri, Ibrahim, dan Multyatsyah, terungkap kerugian negara yang diakibatkan kasus tersebut diduga mencapai Rp2,18 triliun.

Kerugian negara meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Pada sidang itu, terungkap pula terdapat beberapa pihak yang diperkaya, antara lain Nadiem, yang menerima uang Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |