Jakarta, CNN Indonesia --
Sutan Emir Hidayat ditetapkan sebagai Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nagari Periode 2026-2030, sebagaimana ditetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Nagari, Senin (22/6).
Dalam rilis resminya disebutkan, penetapan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, kepatuhan syariah, serta mendorong pertumbuhan layanan perbankan syariah Bank Nagari yang semakin kompetitif.
"Dengan pengalaman, kapasitas, dan dedikasi yang dimilik, optimis kehadiran Sutan Emir Hidayat akan membawa kontribusi besar dalam memastikan Bank Nagari Syariah terus tumbuh dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah, integritas, dan profesionalisme," demikian bank tersebut pada Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank tersebut mengharapkan langkah itu akan mendukung Bank Nagari dalam menghadirkan layanan perbankan syariah yang semakin kuat, modern, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
(asa)
Add
as a preferred source on Google


















































