VIDEO: Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI AD Divonis Penjara

2 hours ago 4
CNN TV

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia

Rabu, 31 Des 2025 19:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang menjatuhkan pidana penjara kepada 17 prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Selain hukuman penjara, belasan prajurit tersebut juga dijatuhi sanksi pemecatan dari dinas kemiliteran.


VIDEO TERKAIT

VIDEO TERBARU

Read Entire Article
| | | |