WN Jerman Dideportasi usai Teliti Flora Sulawesi Tanpa Izin

3 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, mendeportasi seorang warga negara (WN) Jerman bernama Vlad Alexandru Tataru setelah terbukti melakukan penelitian tanpa izin resmi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan tindakan administratif tersebut diambil setelah pihaknya menemukan pelanggaran keimigrasian oleh yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA), yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan penelitian," ujar Akmal di Palu, Senin, mengutip Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses pemeriksaan, Vlad diketahui mengumpulkan sejumlah flora endemik dari kawasan taman nasional tanpa mengantongi izin dari instansi berwenang. Ia juga kedapatan membawa sampel tumbuhan hasil pengumpulan di lapangan, termasuk tanpa persetujuan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Akmal menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius, baik dari sisi keimigrasian maupun perlindungan sumber daya alam hayati Indonesia.

"Kami menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal. Kegiatan penelitian di Indonesia memiliki prosedur dan perizinan yang wajib dipatuhi," katanya.

Ia menambahkan, langkah tegas ini tidak hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara, terutama dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia dari eksploitasi yang tidak sah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Vlad Alexandru Tataru dikenai tindakan deportasi. Namanya juga dimasukkan dalam daftar penangkalan, sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Pihak Imigrasi Palu pun mengimbau seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia agar mematuhi aturan keimigrasian serta ketentuan perizinan, khususnya terkait kegiatan penelitian dan pengambilan sampel sumber daya alam.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan hukum, demi menjaga kelestarian serta kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

(tis/tis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |