Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 14 negara mengecam Israel usai kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyetujui rencana pembangunan permukiman baru di Tepi Barat, Palestina.
Keempat belas negara itu yakni Inggris, Prancis, Spanyol, Norwegia, Belanda, Jerman, Italia, Islandia, Irlandia, Denmark, Malta, Belgia, Kanada, dan Jepang.
"Kami mengecam persetujuan Israel keamanan Israel atas 19 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki," demikian pernyataan Kemlu Prancis, Rabu (24/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga mewanti-wanti tindakan Israel bisa merusak upaya perdamaian yang lebih luas.
"Kami menegaskan kembali penolakan kami yang jelas terhadap segala bentuk aneksasi dan perluasan kebijakan pemukiman," demikian pernyataan bersama belasan negara itu pada Rabu (24/11), dikutip AFP.
Tak cuma itu, 14 negara ini juga menyatakan bahwa tindakan sepihak Israel "melanggar hukum internasional" dan berpotensi menggoyahkan situasi di masa sensitif.
Saat ini, para mediator termasuk Amerika Serikat sedang mengupayakan kemajuan fase kedua gencatan senjata Gaza.
Negara Eropa plus Jepang ini juga mendesak Israel membatalkan rencana menganeksasi lebih jauh Tepi Barat.
"(Kami mendesak Israel) untuk membatalkan keputusan ini, serta perluasan permukiman," demikian pernyataan itu.
Lebih lanjut, mereka menyebut aktivitas permukiman yang terus-menerus bisa memperburuk ketegangan di lapangan.
Selain untuk menekan Israel, pernyataan 14 juga negara ini menegaskan kembali komitmen teguh mereka terhadap perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi berdasarkan solusi dua negara.
Solusi dua negara merupakan kerangka penyelesaian konflik Israel-Palestina yang disepakati komunitas internasional. Kerangka ini berisi pendirian dua negara yang berdampingan, aman, nyaman, saling menghormati hingga mengakui kedaulatan masing-masing.
Pernyataan itu muncul setelah politikus sayap kanan sekaligus Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich membahas rencana aneksasi baru.
Ia mengumumkan pihak berwenang telah menyetujui pembangunan permukiman tersebut, dan mengatakan langkah itu bertujuan untuk mencegah pembentukan negara Palestina.
Kembali lagi soal Tepi Barat. Israel telah menduduki wilayah ini sejak perang Timur Tengah 1967.
Awal bulan ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat telah mencapai tingkat tertinggi setidaknya sejak tahun 2017, yang memicu kekhawatiran internasional terkait situasi di lapangan.
(ans/agt)

















































