Arsitek soal Ukuran Rumah Subsidi Jadi 18 M2: Tak Manusiawi

6 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) buka suara soal rencana pemerintah mengecilkan ukuran rumah subsidi jadi 18 meter persegi, apalagi 14 meter persegi.

Mereka memutuskan menolak keras usulan itu.

Ketua Umum IAI Georgius Budi Yulianto mengatakan ukuran itu membatasi ruang gerak manusia sebagai makhluk sosial. Ukuran itu juga tidak sesuai berbagai standar yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara fisik dan sosial, hunian 14 meter persegi untuk satu keluarga nyaris tidak memberi ruang gerak manusiawi, apalagi untuk tumbuh, berinteraksi, atau sekadar bernafas bersama," kata Georgius saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/6).

Dia mengatakan secara ergonomi, ruang gerak manusia minimal dalam posisi berdiri diam adalah 0,45 meter persegi hingga 0,5 meter persegi. Ini batas minimum secara psikologis seseorang tidak akan terpicu aktivitas manusia lain.

Selain itu, salah satu lembaga naungan PBB, UN Habitat, menyarankan ruang hijau publik dan semi-publik perkotaan minimum 9 meter persegi per penduduk. WHO juga menetapkan standar ruang terbuka hijau yang bisa diakses publik minimum 10 meter persegi per orang.

Georgius juga mengutip Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2017 tentang Standar Teknis Rumah Sederhana Sehat. Aturan itu membatasi luas minimal per orang di hunian 7,2 meter persegi.

Aturan itu juga menyebut luas minimal hunian layak 36 meter persegi untuk keluarga berisi empat orang.

"Dalam luas tersebut (14 dan 18 meter persegi), ruang gerak manusia sebagai makhluk sosial dan fisik menjadi begitu terbatas, bahkan tidak mencapai standar minimum hunian layak," ujarnya.

"Dalam jangka panjang, ketimpangan spasial ini dapat menciptakan bentuk-bentuk baru dari kohesi sosial yang agresif, di mana manusia tidak hanya kekurangan ruang untuk hidup, tapi juga kehilangan ruang untuk menjadi manusia," kata Georgius.

Dia mengingatkan penyediaan hunian bukan hanya untuk menuntaskan permasalahan backlog perumahan. Pemerintah, ucapnya, harus memastikan setiap orang mendapatkan tempat yang layak untuk tumbuh, beristirahat, dan bermimpi.

"Ketika standar ruang hidup direndahkan demi mengejar angka, kita berisiko membangun kota yang rapat bangunan tapi kosong kemanusiaan," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

Pemerintah akan memperkecil ukuran rumah subsidi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan langkah ini bisa mengatasi persoalan harga tanah yang tinggi.

Menurut Ara, generasi sekarang menginginkan rumah yang dekat dengan pusat kota. Sementara itu, harga tanah di perkotaan sudah melambung tinggi.

Kementerian PKP bekerja sama dengan Lippo Group membuat desain contoh rumah subsidi ukuran baru.

Lippo menyediakan dua mockup, pertama, rumah berluas tanah 25 meter persegi dan luas bangunan 14 meter persegi. Tipe kedua berluas tanah 26,3 meter persegi dan luas bangunan 23,4 meter persegi.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengakui rencana ini masih terganjal aturan.

"Kita juga enggak mau aturan ini nanti bertentangan dengan PP yang ada, perubahan PP 12/2021, karena di situ menyatakan luas efektifnya 54 meter persegi," ucap Sri di Lobi Nobu Bank, Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Senin (16/6).

(dhf/agt)

Read Entire Article
| | | |