BEI Tanggapi Kritik MSCI soal Informasi Emiten Tak Berbahasa Inggris

3 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik buka suara terkait salah satu kritik Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia, yakni soal ketersediaan informasi emiten dalam bahasa Inggris bagi investor asing.

Jeffrey mengatakan BEI akan melakukan pertemuan lanjutan dengan MSCI guna meminta penjelasan lebih rinci mengenai sejumlah poin yang menjadi perhatian lembaga penyedia indeks global tersebut.

"Tentu setelah ini kami akan melakukan pertemuan lagi untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern," kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (19/6), mengutip detikfinance.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, BEI perlu mengetahui lebih lanjut informasi apa yang dimaksud MSCI tidak tersedia dalam bahasa Inggris. Pasalnya, berdasarkan ketentuan bursa, seluruh laporan keuangan emiten wajib disampaikan dalam dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Jeffrey mengatakan pihaknya ingin memastikan apakah catatan MSCI tersebut merujuk pada informasi yang disediakan bursa, emiten, anggota bursa, atau pelaku lain di lingkungan pasar modal. Ia menegaskan klarifikasi diperlukan agar perbaikan yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut, Jeffrey menyebut sejumlah masukan dari MSCI akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka reformasi pasar modal yang saat ini tengah dijalankan.

Menurutnya, meski MSCI masih mempertahankan status Indonesia sebagai negara berkembang (emerging market), terdapat sejumlah aspek yang dinilai perlu diperbaiki.

"Catatan yang disampaikan oleh MSCI, tadi sekali lagi kita sampaikan bahwa banyak hal-hal positif yang dipertahankan. Tetapi ada faktor-faktor yang diperlukan perbaikan, itu yang memang sedang kita lakukan dalam rangkaian reformasi pasar modal ini," ujarnya.

Sebelumnya, MSCI dalam laporan 2026 Global Market Accessibility Review menyoroti enam aspek yang dinilai masih menjadi hambatan bagi investor di pasar modal Indonesia.

Salah satunya adalah kesetaraan hak bagi investor asing (equal rights to foreign investors), karena informasi perusahaan tercatat dinilai tidak selalu tersedia secara mudah dan lengkap dalam bahasa Inggris.

Selain itu, MSCI juga menyoroti keterbatasan transaksi efek menggunakan valuta asing karena belum adanya pasar mata uang offshore yang efisien serta masih adanya sejumlah pembatasan di pasar valuta asing domestik.

Catatan lain mencakup larangan akses fasilitas overdraft bagi investor asing, keterbatasan transfer aset saham yang hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, akses peminjaman saham (stock lending) yang dibatasi maksimal 90 hari, serta pembatasan terhadap praktik short selling.

[Gambas:Youtube]

(lau/pta)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |