Jakarta, CNN Indonesia --
Kebutuhan rumah layak di Indonesia saat ini masih berhadapan dengan tantangan besar. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, angka ketimpangan kepemilikan rumah (backlog) mencapai 9,6 juta unit, sementara kebutuhan rumah layak huni mencapai 23,4 juta unit.
Kondisi ini makin kompleks karena 59,4 persen tenaga kerja berada di sektor informal yang kerap kesulitan mengakses KPR bank formal. Di sisi lain, perbankan memiliki masalah maturity mismatch-situasi, yakni penyaluran KPR bertenor panjang hingga 20 tahun dengan sumber dana perbankan didominasi simpanan jangka pendek.
Hal ini tercermin dari rendahnya rasio KPR terhadap PDB Indonesia yang baru berada di angka 3,19 persen pada triwulan I tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna mengatasi hambatan likuiditas tersebut dan mengurangi beban APBN, pemerintah menugaskan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebagai liquidity provider, serta fiscal tools Kementerian Keuangan di sektor perumahan.
SMF Research Institute mencatat, keberadaan PT SMF terbukti menjadi pilar kunci dalam memperluas akses pembiayaan perumahan masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pekerja informal.
"Ketersediaan pembiayaan perumahan jangka panjang yang berkelanjutan adalah kunci utama menjaga resiliensi sektor perumahan nasional," kata SMF Research Institute.
Sebagai penggerak pembiayaan, PT SMF memanfaatkan mekanisme leveraging di pasar modal untuk melipatgandakan dana porsi pemerintah.
Pada 2021-2025, PT SMF menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp14,35 triliun. Melalui pengelolaan yang terukur, hingga Juni 2026 PT SMF berhasil menyalurkan pendanaan dampingan untuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai Rp36,77 triliun, memfasilitasi akses rumah bagi 962.650 unit rumah MBR.
Secara akumulatif sejak berdiri hingga Juni 2026, PT SMF telah mengalirkan dana ke sektor perumahan nasional sebesar Rp155,82 triliun.
Nilai tersebut terdiri atas fasilitas sekuritisasi sebesar Rp14,21 triliun serta penyaluran pinjaman dan pembelian KPR sebesar Rp141,61 triliun, yang manfaatnya telah dirasakan oleh lebih dari 2,7 juta debitur KPR di seluruh Indonesia.
Untuk memperluas daya jangkau, PT SMF tidak hanya mengandalkan skema refinancing KPR konvensional maupun syariah, tetapi juga berinovasi melalui penerbitan instrumen keuangan modern seperti berikut:
Sekuritisasi EBA-SP: Mengubah kumpulan piutang KPR bank menjadi Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang likuid di pasar modal. Hasil emisi langsung diterima bank untuk disalurkan menjadi KPR baru.
Skema Rent-To-Own & Mikro Perumahan: Menggandeng agregator untuk menyediakan skema sewa-beli (Rent-To-Own) serta pembiayaan mikro guna mempermudah pekerja informal membiayai renovasi rumah layak huni.
Pengakuan Bank Indonesia & OJK: Pada akhir 2025, obligasi dan sukuk PT SMF resmi diakui Bank Indonesia sebagai underlying transaksi Repurchase Agreement (Repo)-menjadikannya korporasi nasional pertama yang menembus kualifikasi ketat ini. PT SMF juga tengah menguji skema sekuritisasi non-true sale di regulatory sandbox OJK.
Efek Berganda PT SMF
Analisis SMF Research Institute menunjukkan bahwa dampak penyaluran dana PT SMF melewati penyediaan fisik bangunan. Setiap pembiayaan sebesar Rp1 triliun yang dialirkan ke sektor perumahan memberikan efek pengganda (multiplier effect) hingga Rp1,9 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, serta menggerakkan roda ekonomi di 184 sektor industri turunan.
Dari sisi sosial, pengucuran dana Rp1 triliun tersebut mampu membebaskan lebih dari 6.107 jiwa dari garis kemiskinan.
"Hunian yang layak dan bersanitasi baik berfungsi sebagai benteng utama kesehatan keluarga sekaligus meningkatkan produktivitas harian. Investasi pada perumahan rakyat bukan sekadar membangun dinding dan atap, melainkan membangun daya saing dan masa depan generasi penerus Indonesia," tutup SMF Research Institute.
(rea/rir)


















































