CNN Indonesia
Kamis, 19 Jun 2025 12:59 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Kamis (19/6).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (19/6).
Belum diketahui materi yang hendak didalami penyidik lewat Fillianingsih. Hal itu biasanya disampaikan KPK ketika pemeriksaan sudah rampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari ini, KPK juga memanggil saksi Dolfie Othniel Frederic Palit selaku Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK.
Dolfie merupakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR. Dolfie kini menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain atas nama Ecky Awal Mucharam (Anggota DPR Komisi XI) dan Sahruldin (Karyawan Swasta).
Dalam menangani kasus ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan saat itu.
Namun, dalam perjalanannya, KPK menemukan bukti mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI.
Anggota DPR Fraksi NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan sudah dilakukan pemeriksaan. Rumah kediaman kedua orang tersebut juga sudah digeledah KPK.
(ryn/fra)