Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai sistem administrasi perpajakan Coretax masih perlu dibenahi agar mampu mendongkrak penerimaan negara dan meningkatkan rasio pajak Indonesia.
Menurut pria yang juga menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan ini, perbaikan Coretax harus berjalan beriringan dengan digitalisasi sistem perpajakan nasional.
"Coretax itu diperbaiki. Dengan sistem penerimaan itu diperbaiki, sistem perpajakan digitalized, maka penerimaan negara pasti akan meningkat," ujar Luhut dalam acara Indonesia Summit 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengutip proyeksi Bank Dunia yang memperkirakan rasio pajak Indonesia berpotensi meningkat signifikan apabila digitalisasi perpajakan melalui Coretax berjalan optimal.
"Menurut World Bank, bukan menurut saya, itu tax ratio kita kan sekarang 9 persen. Itu akan bisa naik 2,5 sampai 3 persen. Jadi kalau gitu tax ratio kita akan ada di angka 11 persen-12 persen. Ini dampaknya sangat besar," ujar Luhut.
Digitalisasi pemerintahan yang didukung kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) diklaim berpotensi meningkatkan efisiensi fiskal sekaligus memperbaiki kualitas belanja negara.
Ia menyebut teknologi tersebut dapat membantu pemerintah menghemat anggaran pada berbagai program prioritas.
"Digital public infrastructure AI sebagai mesin program prioritas dan fiskal nasional. Anda bisa lihat berapa yang akan kita bisa hemat. Ini baru menurut saya satu area. Kalau kita lebih detail melihat ini lagi akan besar sekali," ujar Luhut.
Salah satu contoh yang disorot adalah penyaluran bantuan sosial yang dinilai dapat menjadi lebih tepat sasaran melalui sistem digital terintegrasi.
"Misalnya, Perlinsos (perlindungan sosial) Digital ini kita bisa hemat nanti penyaluran dari bansos ini banyak sekali," ujar Luhut.
Selain itu, ia menilai digitalisasi juga akan memperkuat pengawasan terhadap realisasi investasi nasional melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut dia, penggunaan data yang lebih akurat akan membuat proses pengambilan keputusan pemerintah menjadi lebih baik.
"OSS ini yang Rp13.000 triliun ditargetkan oleh Kementerian Investasi, kita akan bisa monitor dengan baik ini angka. Jadi Presiden tidak bisa dilaporin lagi angka-angka yang tidak benar, sehingga proses pengambilan keputusan di kantor Presiden, basisnya juga akan data," ujar Luhut.
Ia meyakini penerapan sistem digital yang terintegrasi akan membawa Indonesia ke tingkat yang lebih maju dibandingkan banyak negara lain.
"Jadi akan membawa Indonesia menjadi satu jenjang yang lebih tinggi daripada banyak negara lain," ujar Luhut.
Ia juga menyoroti potensi peningkatan kepatuhan pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui digitalisasi sistem perpajakan.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi akan memudahkan pemerintah memantau aktivitas usaha, sehingga celah penghindaran pajak dapat ditekan.
Ia mencontohkan praktik sebagian pelaku usaha yang menyesuaikan omzet agar tetap berada di bawah batas tertentu demi menghindari kewajiban pajak.
"Mungkin Rp40 juta, mungkin Rp50 juta. Dia tidak bisa lari lagi dari Rp5 miliar itu turun ke Rp4,9 miliar, sehingga dia tidak perlu bayar pajak. Dia harus bayar pajak karena dia sudah bisa dimonitor," ujarnya.
(dhz/sfr)
Add
as a preferred source on Google


















































