Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti turun tangan menyelidiki peristiwa mundurnya ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan terkait temuan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Lalu mengatakan pihaknya menyayangkan adanya peristiwa itu.
"Kami meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan seluruh jajaran untuk segera melakukan evaluasi dan mencari tahu kejadian yang sesungguhnya yang ada di Sulawesi Selatan hari ini," kata Lalu di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu juga meminta Kemendikdasmen melakukan dan pendampingan kepada sekolah dalam mengelola dana BOS.
Ia mengatakan banyak terjadi penyelewengan dana BOS di berbagai daerah.
"Ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di daerah-daerah lain terjadi, banyak terjadi penyelewengan dana BOS. Nah, ketika terjadi seperti ini maka artinya pembinaan, kemudian tata kelola, dan juklak-juknis penggunaan dana BOS tersebut harus kita evaluasi lagi," ujar dia.
Terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana BOS itu, Lalu mendorong penataan ulang sistem pengelolaan dana.
Namun, jika ditemukan unsur pidana, DPR menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
"Ya tentu kami mendorong agar hal ini ditata ulang kembali. Jika arahnya pidana, maka tentu kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut," kata dia.
Komisi E DPRD Sulawesi Selatan sebelumnya menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan yang meminta ratusan kepala SMA dan SMK untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri setelah adanya temuan pengelolaan dana BOS
"Yang tahap pertama itu ada 128 kepala sekolah, yang tahap kedua ada 198 kepala sekolah. Mereka disarankan untuk membuat pernyataan pengunduran diri oleh Dinas Pendidikan," kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah kepada wartawan, Sabtu (13/6).
Kebijakan tersebut, kata Andi Tenri, bermula dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana BOS di sejumlah sekolah.
Namun, para kepala sekolah disebut telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan temuan yang dipersoalkan.
"Temuannya terkait penggunaan dana BOS. BPK menyarankan untuk mengembalikan dan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah. Jadi kami menganggap persoalan itu sudah clear dan tidak perlu dibuat pernyataan mengundurkan diri," ungkapnya.
Komisi E DPRD Sulsel pun merekomendasikan agar Dinas Pendidikan menghentikan kebijakan tersebut dan mencari solusi yang tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekolah.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah digelar rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (12/6).
"Kami menyarankan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk menghentikan surat pernyataan pengunduran diri itu. Dicarikan solusi supaya kepala sekolah nyaman bekerja dan tidak merasa terbebani," katanya.
Andi Tenri menyebut jumlah kepala sekolah yang terdampak berpotensi mencapai lebih dari 500 orang jika seluruh tahapan evaluasi selesai dilakukan.
"Ini baru pemeriksaan tahap kedua. Tahap pertama 128, tahap kedua 198. Hampir 500-an lebih kalau seluruh proses berjalan," jelasnya.
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google

















































