Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga minyak goreng di pasar rakyat menembus Rp20.163 per liter hingga minggu kedua Juni 2026.
Angka tersebut mencakup seluruh jenis minyak goreng yang dipantau Kementerian Perdagangan (Kemendag), mulai dari minyak goreng curah, premium, hingga Minyakita.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kenaikan harga minyak goreng masih terjadi di berbagai daerah meski harga Minyakita menunjukkan tren yang lebih stabil dalam beberapa bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Minyakita di pasar rakyat harga relatif stabil di kisaran Rp16.355 per liter. Namun demikian, secara rata-rata harga minyak goreng di pasar rakyat pantauan Kemendag termasuk seluruh kualitas curah, premium dan Minyakita sampai dengan minggu kedua Juni 2026 harganya rata-rata Rp20.163 per liter," ujar wanita yang akrab disapa Winny itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (15/6).
Winny menjelaskan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng terjadi di 165 kabupaten/kota di Indonesia. Kondisi tersebut membuat minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang masih perlu mendapat perhatian dalam pengendalian inflasi pangan.
Berdasarkan data SP2KP Kemendag, rata-rata harga minyak goreng seluruh kualitas di pasar rakyat naik 0,81 persen dibandingkan Mei 2026. Hingga minggu kedua Juni, harga rata-rata nasional tercatat sebesar Rp20.167 per liter, naik dari sekitar Rp20.005 per liter pada bulan sebelumnya.
Data juga menunjukkan harga minyak goreng tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang mencapai Rp60 ribu per liter. Setelah itu, harga tertinggi berikutnya berada di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, sebesar Rp52.500 per liter dan Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, sebesar Rp42.500 per liter.
Sementara itu, untuk Minyakita, Winny mengatakan harga produk minyak goreng rakyat tersebut berhasil ditekan dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
Menurut dia, harga Minyakita yang sempat berada di kisaran Rp17 ribu per liter kini turun menjadi Rp16.355 per liter. Namun, angka tersebut masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
"Kalau kita lihat harga Minyakita di pasar rakyat pantauan Kemendag itu sudah berhasil diturunkan dari Rp17 ribu dan sekarang menjadi Rp16.355 (per liter), walaupun ini masih di atas HET yang sebesar Rp15.700," ujarnya.
Data Kemendag menunjukkan rata-rata harga Minyakita per Jumat (12/6) berada di level Rp15.876 per liter. Secara tahunan, harga tersebut turun 6,43 persen dibanding periode yang sama tahun lalu dan turun 5,95 persen dibandingkan posisi sebelum pemberlakuan Permendag Nomor 43 Tahun 2025 pada akhir Desember 2025.
Kemendag juga mencatat tren harga Minyakita mengalami penurunan signifikan setelah kebijakan distribusi baru diberlakukan.
Saat ini, mayoritas wilayah Indonesia mencatat harga Minyakita mendekati HET. Sebanyak 29 provinsi atau sekitar 76,31 persen wilayah yang dipantau memiliki harga sesuai HET dengan toleransi maksimal 2 persen atau sekitar Rp16 ribu per liter.
Meski demikian, sejumlah wilayah masih mencatat harga Minyakita lebih dari 5 persen di atas HET, antara lain Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, serta sejumlah provinsi di Papua yang menjadi fokus intervensi pasokan pemerintah.
Selain Minyakita, BPS juga mengingatkan bahwa masyarakat pada umumnya membeli minyak goreng dari berbagai jenis dan merek.
Karena itu, tekanan harga yang dirasakan konsumen lebih tercermin dari rata-rata harga minyak goreng nasional yang kini telah menembus Rp20 ribu per liter, bukan hanya dari harga Minyakita semata.
(del/sfr)
Add
as a preferred source on Google

















































