Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa hukum pihak yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel), menceritakan momen pihak mereka menemukan hampir seribu senjata api dan amunisi di ruangan mantan ketua yayasan tempat pendidikan tersebut.
Hermawanto selaku kuasa hukum pihak sekolah mengatakan selama dua hari pada awal Juli lalu, ruangan tersebut dibuka karena akan digunakan untuk kebutuhan siswa sekolah.
"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermawanto mengatakan pada Rabu (5/8) malam, pihaknya kembali membuka ruangan lain untuk kepentingan guru dan sebagainya. Saat dibuka, justru kembali ditemukan senpi hingga narkoba.
"Kemudian pada tadi malam, hari Rabu gitu ya, hari Rabu tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba, dan menemukan CD porno," ujarnya.
Senjata yang ditemukan itu di antaranya empat laras panjang, dua laras pendek, peredam, tujuh magasin berbagai jenis, sejumlah amunisi dengan berbagai kaliber, beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47 dan M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru hingga buku panduan pembuatan peluru.
Tak hanya itu, Hermawanto turut mengungkapkan pihaknya juga menemukan sebuah ruangan yang berbentuk seperti bunker. Namun, ia mengaku pihaknya belum berani membuka ruangan tersebut.
"Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini, karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian," tutur dia.
Di sisi lain, Hermawanto menyebut ketua yayasan sekolah tersebut sudah dipecat pada April 2026 yang lalu. Kata Hermawanto, yang bersangkutan membawa kunci ruangan di sekolah yang belakangan diketahui berisi senjata.
"Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkapkan kasus temuan ratusan senjata ini secara tuntas.
"Kami berharap, kami ingin kepolisian akan sangat serius karena berkaitan dengan senjata itu berkaitan dengan keamanan nasional juga. Karena senjata ini bisa disalahgunakan dan tetap bisa berbahaya bagi siapapun," kata Untung.
"Apalagi senjata ini disimpan di tempat sekolah yang tentunya berbahaya bagi para siswa dan para guru. Jadi itu yang kami harapkan, dan kami berharap kepolisian akan sangat serius memprosesnya," sambungnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki temuan senapan angin (air gun) hingga senjata api (senpi) di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis siang tadi.
(dis/kid)

















































