CNN Indonesia
Senin, 16 Jun 2025 18:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengakui pentingnya perjanjian Helsinski dan aturan perbatasan 1 Juli 1956 atau UU 1956 menjadi rujukan dalam mengatasi polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Dua hal itu dirujuk Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) dalam merespons polemik kepemilikan empat pulau yang melibatkan Aceh dengan Sumut.
"Kami sangat melihat apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla itu penting untuk menjadi rujukan, karena mengacu kepada dokumen Helsinki dan Undang-Undang 1956," kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Bima berpendapat dibutuhkan juga dokumen terkait lainnya dalam mengatasi permasalahan ini.
Ia menyatakan Kemendagri akan mendalami dan mempelajari masing-masing substansi dari dokumen-dokumen tersebut.
"Perlu kita dalami dan kita pelajari masing-masing substansi, ke arah mana petunjuk untuk kepemilikan yang lebih permanen," ujar dia yang juga dikenal sebagai politikus PAN itu.
Isu sengketa kepemilikan empat pulau belakangan mencuat dan menuai polemik. Kepemilikan keempat pulau itu menuai konflik perebutan antara Aceh dan Sumatera Utara. Empat pulau itu ialah Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Merespons polemik itu, beberapa waktu lalu, Jusuf Kalla menyinggung dua dokumen di masa lampau. JK menjelaskan ketentuan perbatasan kedua wilayah itu diatur dalam poin nomor 1.1.4 di perjanjian Helsinki pada 2005 silam.
Ia menyebut aturan perbatasan dalam perjanjian Helsinki itu merujuk ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 mengenai pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara yang diteken Presiden RI saat itu, Sukarno.
"Mengenai perbatasan itu ada di Pasal 1.1.4, mungkin bab 1, ayat 1, titik 4, yang berbunyi perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ," ujarnya dalam konferensi pers di kediamannya, Jumat (13/6).
(mnf/kid)