Roadmap 3 Tahap Pengembangan Mobil Listrik Indonesia

10 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta menjelaskan arah kebijakan pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri terdiri dari tiga tahap yang sudah dimulai sejak 2023. 

Menurut dia roadmap sudah dicanangkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Aturan itu merevisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 dengan judul sama.

Sementara dari Kemenperin memiliki aturan turunan, yaitu Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah menyiapkan apa dan harus seperti apa, rentang waktu dari 2023 sampai nanti 2030-an," ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenperin, jelas Setia, membagi roadmap menjadi tiga tahapan. Tahap pertama disebut pada 2023-2026, tahap kedua 2026-2029 dan tahap ketiga setelah 2030.

"Tahun ini sebenarnya tahun transisi, peralihan, dari tahap pertama ke tahap kedua," jelas dia.

Pada tahap pertama merupakan pengenalan teknologi kendaraan listrik, menarik investasi dan mempersiapkan infrastruktur terkait. Di fase ini juga para produsen mulai memproduksi kendaraan listrik secara lokal dengan regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Salah satu skema kita mengundang teman-teman mengimpor CBU tapi dengan komitmen mereka membangun pabrik di Indonesia dan ini sudah berakhir di 2025," ucap dia.

Pada tahap kedua, 2026-2029, pemerintah berharap ekosistem kendaraan listrik makin kuat.

"Dan kami di Kementerian Perindustrian itu tetap mempunyai target TKDN itu sudah harus lebih dari 60 persen. Tentu saja kondisi ini harus kita update situasinya dengan bagaimana realisasi investasi, kesiapan ekosistem pendukung dan supplier yang ada di bawahnya," kata dia. 

Tahap ketiga, setelah 2030, disebut sebagai fase penguatan ekosistem yang sudah ada.

"Target kami untuk TKDN untuk kendaraan listrik itu sudah mencapai 80 persen. Ini sebenarnya gambaran besar atau roadmap untuk pengembangan kendaraan listrik kita di Indonesia. Sampai saat ini masih berjalan," tutur Setia.

(fea/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |