Jakarta, CNN Indonesia --
Salah satu isu penting yang harus segera mendapat perhatian di tengah menjamurnya kendaraan listrik di Tanah Air adalah penanganan limbah baterai.
Limbah baterai masuk ke dalam kategori B3 alias bahan berbahaya dan beracun. Jika limbah baterai tak ditangani secara tepat, otomatis akan menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan generasi yang akan datang.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan limbah baterai di Tanah Air dipercaya bakal bermunculan paling cepat tiga tahun lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia hal tersebut mengacu dari dimulainya penjualan mobil listrik sejak 2020 di Indonesia.
"Sudah saatnya juga kita mulai memikirkan terkait dengan bagaimana kita mulai bisa me-recycle atau mendaur ulang baterai-baterai ini," kata Tunggul di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan baterai kendaraan listrik punya batas masa pakai seperti barang elektronik lainnya. Seiring waktu dan penggunaannya, baterai akan mengalami penurunan performa
Tunggul mengatakan masa pakai terbatas itu bakal menuntut pemilik kendaraan melakukan perbaikan, servis atau bahkan penggantian baterai secara massal.
Berdasarkan uraian dari produsen, umumnya baterai kendaraan listrik butuh penanganan lebih lanjut saat usia pakai menyentuh delapan tahun. Tapi tidak sedikit yang mengklaim masa pakai baterai bisa lebih dari itu tanpa penanganan lebih lanjut.
"Karena seperti kita ketahui, mungkin tidak sampai lima tahun ke depan, tapi mungkin tiga tahun, para pemilik kendaraan bermotor, roda dua, roda empat itu, akan mulai melakukan servis atau perbaikan terkait dengan kondisi baterai ini," katanya.
Dia mengatakan memaparkan sudah saatnya Indonesia memikirkan secara serius sistem daur ulang baterai. Bagi Tunggul daur ulang baterai bukan hanya penting dari sisi lingkungan, tetapi juga bisa menjadi peluang ekonomi baru di tengah transisi energi bersih yang sedang berlangsung.
"Indonesia harus mulai siap bagaimana industri atau teknologi terkait daur ulang baterai dari kendaraan bermotor listrik ini," kata Tunggul.
Populasi kendaraan listrik
Berdasarkan data yang diungkap Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik Tanah Air memang terus meningkat setiap tahun sejak 2020.
Pada 2020 produsen hanya dapat melego 125 unit mobil listrik, namun naik satu tahun berselang menjadi 687 unit.
Penjualan lalu melonjak pada 2022 menjadi 10.327 unit dan naik lagi pada 2023 menjadi 17.051 unit. Lonjakan kembali terjadi pada 2024 dengan capaian penjualan mobil listrik berbasis baterai 43.188 unit.
Sementara itu populasi motor listrik hingga sekarang diproyeksi sudah tembus 200 ribuan unit.
(ryh/fea/mik)