Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah sedang mengebut revisi aturan kredit usaha rakyat (KUR) demi menyalurkan Rp130 triliun dari Danantara sebagai bentuk dukungan program 3 juta rumah.
Opsi revisi ini dimungkinkan demi mengakomodir program KUR Perumahan yang disiapkan pemerintah. Adapun KUR diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi menegaskan saran-saran yang disampaikan sejumlah stakeholder akan dibawa ke Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM. Kesepakatannya bakal diketok bersama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti masukan ini akan dibawa ke rapat Komite Kebijakan. Kemenko (Perekonomian) sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM, nanti diputuskan secara kolegial, kolektif dengan K/L-K/L terkait," jelas Gunawan usai pertemuan di Kantor BP Tapera, Jakarta Pusat, Selasa (24/6).
"Nah, nanti hasil dari rapat Komite Kebijakan itu, apakah mau membuat skema baru, apakah mau merevisi peraturan yang ada, nanti kita serahkan kepada pimpinan," sambungnya.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan KUR Perumahan yang sedang digodok bukan hanya untuk konsumen. Ada usulan pemberian kredit di tingkat supply alias kepada pengembang.
Heru mencontohkan bagaimana KUR itu nantinya bisa dipakai pengembang untuk mempercepat pembangunan rumah. Selain itu, ada opsi terkait kredit konstruksi sampai pinjaman untuk pengadaan tanah oleh pengembang.
Namun, ia belum merinci lebih lanjut terkait teknis pemberian kredit di sisi supply itu.
"Di sisi demand, bisa enggak untuk pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR). Misalkan, untuk mengatasi backlog di perkotaan dengan pembiayaan rumah vertikal, rusun, rusunami, atau mungkin bahkan apartemen untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan tanggung yang ada di perkotaan," beber Heru.
"Kemudian, dukungan dari sisi demand, tapi untuk usaha-usaha produktif. Misalkan, pengembangan rumah yang digunakan untuk usaha para debitur KUR, atau penerima fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang sudah lunas, dan sebagainya. Itu berbagai upaya dan skema yang diusulkan," imbuhnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel menegaskan sokongan Danantara menjadi bagian dari penguatan pendanaan. Ia menekankan PKP masih memetakan kira-kira berapa banyak masyarakat yang akan menerima manfaat KUR Perumahan ini.
"Targetnya kita akan mendukung untuk capaian 3 juta rumah, baik itu melalui pembangunan maupun renovasi," tegasnya.
Pemerintah berencana mengalihkan sebagian kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.
Rencana itu lahir setelah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danatara) menggelontorkan Rp130 triliun untuk perumahan. Dana itu akan disalurkan melalui KUR untuk pengembang perumahan.
CEO BPI Danantara Roslan Perkasa Roeslani mengatakan telah mendiskusikan rencana ini dengan bank-bank milik negara. Dia berkata uang ini dikucurkan untuk mendukung program perumahan pemerintah karena penting bagi perekonomian dan masyarakat.
"Buat perbankan sendiri mereka juga sangat senang karena mereka punya jaminan juga dari rumah yang akan diberikan pembiayaan. Dan pembiayaannya juga kita akan berikan dengan subsidi bunga yang baik serta prosesnya juga kita segera mulai," ujar Rosan dalam keterangan di Jakarta, Selasa (17/6).
(skt/pta)