20.454 Ton Udang Senilai Rp3,6 T Berhasil Diekspor ke AS

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan udang asal Indonesia sudah mulai masuk kembali ke pasar Amerika Serikat (AS).

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) mengungkapkan, per 22 Desember 2025, sebanyak 954 kontainer dengan volume 20.454 ton senilai Rp3,6 T atau US$215 juta, sedang dalam perjalanan menuju AS (on water).

Seluruh kontainer terkait sudah dilengkapi SMKHP Bebas Cesium-137 yang dikeluarkan oleh BPPMHKP selaku Certifying Entity yg diakui FDA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sebanyak 1.063 unit kontainer udang senilai lebih dari Rp1 triliun hasil produksi berbagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Jawa dan Lampung, lebih dulu masuk ke AS.

Namun, ribuan kontainer udang ini bukan produk yang disertai sertifikat bebas Cesium 137 karena diberangkatkan sebelum 13 Oktober 2025 sehingga tidak terkena aturan Import Alert #99-52.

Ribuan kontainer produk udang tetap bisa masuk AS dengan pemeriksaan sangat ketat (alternative import admissibility and screening procedures).

"Dari 1.063 unit kontainer yang telah on water saat aturan #99-52 dirilis, saat ini hampir semuanya telah tiba di berbagai pelabuhan di AS. Sebanyak 474 kontainer sudah release masuk ke pasar AS atau sekitar 44,51 persen, sedangkan sisanya menunggu hasil pemeriksaan oleh FDA," ujar Ishartini dalam keterangan resmi, Jumat (26/12).

Ishartini juga menyinggung ramainya pemberitaan udang beku ditarik FDA baru - baru ini, adalah kasus lawas atau bukan temuan baru.

Ia menjelaskan Badan Mutu KKP telah memiliki saluran komunikasi resmi, maka apabila ada kasus temuan baru, FDA hanya akan memberikan notifikasi melalui channel resmi mereka dan diumumkan melalui website.

"Sampai detik ini kami belum terima notifikasi apapun apalagi kasus baru. Justru kami malah terima notifikasi bahwa udang Indonesia dengan SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Bebas Cesium-137 yang dikeluarkan KKP mulai memasuki pasar Amerika," ujarnya.

Dia lalu menjelaskan bahwa ramai pemberitaan penarikan udang beku oleh FDA di berbagai media itu sebenarnya adalah produk lama dari PT BMS Cikande yang memerlukan waktu yang agak lama untuk penarikan atau retur karena volume nya yang besar sampai ribuan ton.

"Saya sudah baca rilis resmi dari FDA dan juga konfirmasi ke pelaku usaha lewat AP5I, jadi, udang yang diretur atau ditarik kembali dan diberitakan di media massa atau viral tersebut bukan kasus baru tapi sisa - sisa produk dari kasus lama udang PT BMS Cikande," rincinya.

Kebut Laboratorium

Sejalan dengan penguatan diplomasi, KKP juga menargetkan pembangunan laboratorium penguji radionuklida selesai pada akhir tahun 2025.

KKP saat ini memiliki laboratorium level inernasional di Cipayung, Jakarta Timur yaitu Lab BUSPM (Balai Uji Standar Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan-red) yang akhir tahun ini diupgrade fasilitasnya sehingga memiliki kapasitas yang terakreditasi internasional untuk pengujian radionuklida seperti Cesium-137 (Cs-137), Cobalt-60 (Co-60), Kalium-40 (K-40) serta unsur radioaktif lainnya.

Pada Rabu (24/12) lalu, peralatan pengujian radionuklida telah tiba di Lab BUSPM Cipayung. Spesifikasi alat tersebut sesuai dengan ketentuan FDA Amerika merupakan detektor semi konduktor yang digunakan untuk spektrometri gamma dengan resolusi energi sangat tinggi, sehingga mampu membedakan puncak-puncak energi radionuklida secara akurat seperti Cs-137, K-40, Co-60.

"Tentu kami akan berkolaborasi dan bersama - sama dengan BAPETEN selaku otoritas kompeten pengawasan ketenaganukliran dan BRIN selaku otoritas ilmiah dalam menyiapkan Lab BUSPM dengan ruang lingkup pengujian radionuklida. Operasionalisasi lab penguji radionuklida kami juga tetap dalam pengawasan dan koordinasi dengan BAPETEN dan BRIN," pungkasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa quality assurance terhadap produk perikanan sangat penting bukan hanya untuk memenuhi standar internasional atau ketentuan perdagangan, tetapi juga untuk menjamin produk yang dikonsumsi aman bagi kesehatan masyarakat.

[Gambas:Video CNN]

(sfr)

Read Entire Article
| | | |